Rabu, 10 Juni 2015

program strategis

BAT AL-HIKMAH  INSTITUTE,

Pusat Kajian dan Pengembangan Filsafat Islam, Tasawuf, Sains dan Peradaban

(Research and Development Center for Islamic Philosophy, Islamic Mysticism, Science & Civilization)
 Ahmad Samantho, Aos dan Nasiruddin di Haram Ma’sumeh,  Qom Iran

LATARBELAKANG PEMIKIRAN

1.Runtuhnya Tradisi Filsafat dalam Islam

Dengan mengutip pemikiran Prof. Dr. Mulyadi Kartanegara, runtuhnya Tradisi Filsafat Islam menjadi keprihatinan bersama yang melatarbelakangi pendirian Bayt Al-Hikmah:
Satu masa dalam hidupnya, Abu Hamid al-Ghazali (w. 505/1111) merasa perlu untuk menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama (naqli) karena adanya ancaman yang membahayakan ilmu-ilmu tersebut dari ilmu-ilmu rasional (‘aqli). Sebenarnya gerakan anti ilmu-ilmu rasional telah dimulai kira-kira dua abad sebelum al-Ghazali oleh Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324/935) terhadap aliran teologis rasional Mu’tazilah. Meskipun gerakan tersebut telah berhasil menggoyah kedudukan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi kekhalifaan saat itu, namun rupanya belum berhasil meredam gerakan rasional filosofis, terbukti dengan munculnya dua filosof yang lebih besar daripada yang sudah ada, al-Farabi (w.339/950) yang dikenal sebagai “al-Mu’allim al-Tsani,” dan Ibn Sina (w. 430/ 1038), “Syaikh al-Rais,” yang menandai puncak perkembangan filsafat Neoplatonik Muslim atau dikenal juga sebagai “peripatetik.”

Sebagai pengikut, bahkan salah seorang tokoh utama Asy’ariyah, tentu saja al-Ghazali merasa terpanggil untuk meneruskan perjuangan pendiri mazhabnya dalam menghadapi atau melawan dominasi ilmu-ilmu rasional. Hanya saja tantangan yang dihadapi al-Ghazali jauh lebih berat, karena yang ia hadapi bukan hanya sekedar sebuah sistem teologis yang didasarkan pada metode dialektis (jadali), melainkan sebuah sistem filsafat yang lebih solid karena didasarkan pada metode demonstrati (burhan).
Meskipun begitu, dengan kejeniusan dan kesungguhan serta cara yang sangat metodik, al-Ghazali berhasil menjawab tantangan itu dengan baik. Kecermatan metodologisnya terlihat misalnya dalam ungkapannya: “Janganlah anda mengeritik sesuatu (dalam hal ini filsafat) sebelum menguasai betul hal tersebut, bahkan kalau bisa anda mengungguli ahli-ahlinya.” Selama kurang lebih dua tahun, al-Ghazali mengabdikan dirinya untuk mempelajari filsafat secara sistematik, dengan tujuan untuk mengkritiknya. Ternyata ia betul-betul menguasainya. Hasil penelitiannya itu ia abadikan dalam karyanya, Maqasid al-Falsifah. Setelah ia menganggap dirinya menguasai filsafat, barulah ia melancarkan kritiknya yang tajam dan jitu terhadap ajaran-ajaran para filosof dalam karyanya yang lebih dikenal Tahafut al-Falasifah.
Kritiknya terhadap filsafat ternyata sangat efektif. Peringatannya kepada kaum Muslimin agar berhati-hati terhadap beberapa ajaran (proposisi) para filosof dan pengkafirannya terhadap mereka dan pengikut-pengikut mereka yang percaya pada keabadian alam, ketidak-tahuan Tuhan pada juz’iyyat dan penolakan mereka terhadap kebangkitan jasmani, ternyata sangat sangat efektif dalam membangkitkan antipati umat bahkan permusuhan terhadap filsafat dan ilmu-imu rasional lainnya yang terkait, seperti fisika, psikologi, matematika, astronomi dan sebagainya. Dikatakan efektif karena setelah serangan itu filsafat tidak pernah dilihat, terutama di dunia Sunni, kecuali dengan rasa curiga. Bahkan di beberapa tempat pengkajian filsafat secara resmi dilarang, dan banyak karya-karya utama filosofis dibakar dan dihancurkan. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kritik al-Ghazali terhadap filsafat memang sangat efektif dan “telak,” sehingga di belahan dunia Sunni –di mana pengaruh al-Ghazali adalah terbesar– filsafat tidak pernah bisa bangkit hingga saat ini.
Dengan demikian, usaha al-Ghazali dalam menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama –setelah mengeritik filsafat– sangat berhasil. Dengan usahanya itu ia mampu mengangkat derajat ilmu-ilmu agama ke jenjang yang sangat tinggi, bahkan barangkali tertinggi. Di dunia Sunni ia sangat dikagumi dan mendapat gelar “hujjat al-Islam” karena keberhasilannya itu. Akibatnya, kini “titik tekan” ilmu telah bergulir dari ilmu-ilmu rasional ke ilmu-ilmu agama. Sehubungan dengan itu, ia menegaskan bahwa mempelajari ilmu-ilmu agama adalah fardlu ain, sedangkan ilmu-ilmu rasional, fardlu kifayah, artinya tidak wajib bagi setiap Muslim. Tapi sayang, keberhasilan al-Ghazali dalam mengangkat derajat ilmu-ilmu agama ini harus ditebus dengan harga mahal, yaitu sirnanya disiplin ilmu filsafat dan cabang-cabangnya, dan kemudian dengan melemahnya tradisi keilmuan rasional yang menyertainya.


2. Tantangan-tantangan Filosofis Kontemporer
Dibanding dengan tantangan filosofis yang dihadapi al-Ghazali sekitar seribu tahun yang lalu, tantangan-tantangan filosofis yang dihadapi kaum muslimin saat ini jauh lebih serius dan radikal, karena sementara tantangan yang dihadapi al-Ghazali muncul dari para filosof yang masih percaya teguh pada yang ghaib (realitas-realitas metafisik), tantangan-tantangan filosofis yang dihadapi kaum intelektual Muslim saat ini muncul dari para filosof dan ilmuwan yang telah kehilangan kepercayaannya pada hal-hal yang bersifat metafisik. Tidak cukup dengan itu, mereka juga menyebarluaskan pandangan-pandangan anti-metafisik mereka dengan cara menyerang fondasi-fondasi metafisik yang dikatakannya sebagai ilusi dan tak bermakna. Karena itu tantangan itu jauh lebih serius dan radikal. Mereka bukan lagi memberikan tafsir yang tidak ortodoks terhadap realitas metafisik, tetapi menafikannya dengan menyerang status ontologis dari dunia metafisik itu sendiri.
Tantangan filosofis yang paling berbahaya terhadap dunia metafisik adalah yang ditimbulkan oleh “positivisme.” Menurut pandangan positivis, satu-satunya wujud yang real adalah yang positif yakni yang bisa diobservasi melalui indera. Segala wujud yang berada di balik dunia fisik (metafisik) hanyalah hasil spekulasi pikiran manusia yang tidak memiliki realitas ontologis di luar kesadaran manusia. Konsep-konsep agama mengenai Tuhan, hari akhir, malaikat dan wujud-wujud ghaib lainnya dianggap tak lain daripada kreasi manusia ketika mereka berada pada awal tahap perkembangannya. Pada tahap berikutnya, manusia memperbaiki konsep-konsep keagamaan dengan mengembangkan sistem-sistem filosofis yang rasional. Namun pendirian yang terakhirpun, menurut mereka, masih berdasar pada ilusi karena percaya pada dunia metafisik. Tahap akhir yang paling sempurna dalam perkembangan manusia tercapai pada tahap positif di mana manusia menemukan bahwa satu-satunya realitas yang sejati adalah dunia fisik yang bisa diverifikasi secara positif-obyektif. Yang mereka hasilkan bukanlah sistem kepercayaan religius, atau sistem filosofis rasional, melainkan ilmupengetahuan (sains) yang didasarkan pada observasi inderawi.
Pengaruh positivisme semakin besar –dan karenanya semakin berbahaya sebagai tantangan filosofis, teologis-religius bagi kita– karena mendapat dukungan yang luas dari para ilmuwan di berbagai bidang ilmu, seperti astronomi, biologi, psikologi dan bahkan sosiologi. Pengaruh ini terlihat misalnya dari keengganan banyak ilmuwan Barat untuk memandang entitas-entitas metafisik, seperti Tuhan atau malaikat, sebagai sebab dan sumber bagi alam semesta. Dalam pandangan mereka Tuhan telah berhenti menjadi apapun. Ia telah menjadi pencipta, pemelihara dan pengatur alam semesta. Mereka lebih suka melihat alam semesta sebagai mesin raksasa yang berjalan menurut hukum alam (the law of nature), dan menjelaskan fenomina alam sesuai dengan hukum tersebut daripada menganggap alam sebagai hasil ciptaan Tuhan.
Pandangan-pandangan naturalis positivis seperti ini dapat dengan mudah kita temukan dalam karya-karya atau ungkapan-ungkapan ilmuwan-ilmuwan Barat yang besar dan berpengaruh seperti Pierre de Laplace, Darwin, Freud, dan Emile Durkheim. Meskipun tidak semua ilmuwan sependapat dengan pandangan mereka, tetapi pengaruh mereka dalam dunia ilmu (sains) masih sangat besar dan menentukan, mereka masih sering dianggap sebagai “Nabi-Nabi” ilmu pengetahuan. Sehingga pandangan-pandangan mereka masih sangat berarti sebagai tantangan terhadap sistem kepercayaan Islam. Pierre de Laplace (w. 1827), seorang astronomer dan matematikus Perancis, yang dikenal sebagai penemu (bersama Kant) teori “Big Bang,” tidak merasa perlu untuk menyinggungsepatahpun kata Tuhan, ketika ia menjelaskan teori penciptaan alam semesta dalam bukunya The Celestial Mechanisme. Alasannya adalah karena bagi dia Tuhan adalah hipotesa yang tidak diperlukan dalam penjelasan astronomisnya, atau dalam ungkapannya sendiri: “Je nai pas besoin de cet hypothesie.”
Demikian juga Charles Darwin (w. 1882), seorang naturalis Inggris yang terkenal dengan teori evolusinya, tidak lagi menganggap bahwa makhluk-makhluk biologis yang ada di alam semsta ini sebagai ciptaan Tuhan yang bijak, melainkan semata-mata sebagai hasil mekanisme hukum seleksi alamiah (natural selection). Dalam otobiografinya, Darwin mengatakan: “Dulu orang boleh mengatakan bahwa bukti terkuat adanya Tuhan Sang Pencipta adalah keteraturan dan harmoni pada alam. Tetapi setelah hukum seleksi alamiah ditemukan kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa engsel kerang yang indah, misalnya, harus merupakan ciptaan agen dari luar dirinya (Tuhan), seperti halnya kita mengatakan bahwa engsel pintu mestilah merupakan ciptaan seorang Tuhan.”
Pengaruh pandangan positivisme ini juga sangat kentara dalam pandangan Sigmun Freud (w. 1939), seorang dokter dan perintis psikoanalisa. Dalam bukunya The Future of an Illution, Freud memandang agama sebagai ilusi. Eric Fromm, menjelaskan bahwa “Bagi Freud agama berasal dari ketidakberdayaan manusia dalam menghadapi daya-daya dari alam luar dan daya imaginatif dari dalam dirinya. Agama muncul pada tahap awal perkembangan manusia ketika ia belum lagi menggunakan akalnya untuk menghadapi daya-daya eksternal dan internal ini dan harus menekan atau mengendalikan mereka dengan bantuan dari kekuatan lain yang efektif. Jadi, alih-alih menanggulangi daya-daya tadi dengan akal, ia mengatasinya dengan “counter affects,” yakni dengan daya-daya emosional yang fungsinya adalah untuk menekan dan mengandalikan apa yang tidak sanggup ia hadapi secara rasional.” Nah, kalau agama dipandang sebagai ilusi, maka sudah barang tentu kepercayaan-kepercayaan agama terhadap yang ghaib (realitas-realitas metafisik), seperti Tuhan, malaikat, ruh dan hari akhir, dengan sendirinya juga ilusi. Hal seperti itu jugalah yang menjadi pandangan Emile Durkheim (w. 1917), seorang fiolosof dan sosiolog Perancis. Dalam karya-karyanya ia memandang agama sebagai proyeksi nilai-nilai sosial, sedangkan Tuhan tidak lain daripada Masyarakat (Society) itu sendiri, dan bukan sebuah entitas metafisika yang personal, seperti yang kita yakini.
Serangan terhadap metafisika juga akan berdampak pada sistem epistimilogi Islam, terutama dalam kaitannya dengan sumber ilmu pengetahuan. Dengan ditolaknya dunia metafisik, maka satu-satunya sumber dari ilmu pengatahuan bagi kaum positivis adalah pengalaman, atau dengan kata lain indera. Mereka tidak percaya pada sumber lain, yang menempati posisi penting dalam epistemologi Islam, yaitu akal, intuisi dan wahyu. Laplace pernah mengatakan: “I mistrust anything but the direct result of observation and calculation.” Jadi dengan begitu mereka tidak mempercayai wahyu dan juga “pengalaman mistik” sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan. Padahal dalam tradisi epistimologi Islam, ketiga sumber ilmu pengetahuan tersebut yang oleh Mulla Shadra (w. 1050/1640), seorang filosof besar Muslim abad ketujuh belas, disebut masing-masing sebagai “burhan, irfan dan Qur’an,” diakui sebagai sumber-sumber ilmu yang sah sebagaimana hanya indera.
Kaum positivis, karena itu, hanya mengakui indera (melalui observasi) sebagai satu-satunya sumber ilmu yang sah dan dapat dipercaya. Sumber-sumber ilmu pengetahuanyang lain, seperti wahyu dan intuisi, tidak dapat dipercaya karena tidak berpijak pada realitas tapi pada ilusi manusia. Alasan mereka mengatakan begitu adalah karena wahyu dan pengalaman mistik selalu mengandaikan adanya hubungan yang erat dengan dunia metafisik, sehingga validitasnya tergantung pada status eksisitensi (ontologis) dunia metafisik itu sendiri. Sekali eksistensi dunia metafisk ditolak, maka validitas sumber-sumber ilmu yang bergantung padanya akan tertolak dengan sendirinya. Karena wahyu dan pengalaman mistik memang begitu sifatnya, maka validitas mereka hanya bisa dipertahankan apabila kita mengafirmasi status ontologis realitas-realitas metafisik tersebut. Sekali realitas-realitas itu ditolak keberadaannya, maka kemungkinan wahyu danpengalaman mistik yang disandarkan padanya dengan sendirinya tertolak dan tidak punya pijakan logisnya. Padahal kita tahu apa yang akan terjadi kalau wahyu (dalam hal ini al-Qur’an) ditolak sebagai sumber ilmu yang sah, maka seluruh sistem kepercayaan, teologis, dan mistiko-filosofis Islam akan runtuh. Inilah menurut saya tantangan filosofis kontemporer yang amat serius dari pemikiran positivis Barat terhadap sistem epistimologi Islam, terhadap mana kita sebagai kaum intelektual Muslim “wajib” memberikan respons filosofis yang sebanding, bahkan lebih baik dan meyakinkan daripada argumen-argumen mereka.
Tantangan lain yang terkait dengan serangan kaum positivis terhadap metafisika berdampak pula pada bangunan etika Islam, baik yang religius maupun filosofis, tentu saja disandarkan sampai taraf tertentu pada perintah-perintah Tuhan. Namun, ketika eksisitensi Tuhan sendiri sebagai salah satu entitas metafisik ditolak,maka etika Islam akan kehilangan dasar pijakannya. Freud pernah mengatakan “Jika validitas norma-norma etika bersandar pada perintah-perintah Tuhan, maka masa depan etika akan berdiri atau jatuh bersama-sama dengan kepercayaan pada Tuhan. Dan karena Freud menganggap bahwa kepercayaan agama sedang memudar, maka ia terdesak untuk berpendapat bahwa mempertahankan hubungan agama dengan etika akan membawa kehancuran pada nilai-niali moral itu sendiri.
Karena itu, satu-satunya sistem etika yang mereka akui adalah sistem etika humanis yang bersandar semata-mata pada ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan manusia belaka, bukan pada sumber-sumber lain yang transenden. Bagi mereka, apa yang disebut wahyu tidak lain daripada hasil pemikiran manusia (dalam hal ini Nabi) belaka, dan bukan sebagai pancaran dari alam ilahi yang mereka tolak eksistensinya. Akibatnya, nilai-nilai apapun yang terdapat dalam wahyu tersebut dipandang tidak mutlak dan tidak bisa berlaku sepanjang masa, sebagaimana yang diyakini para pemeluknya. Wahyu bagi mereka tidak ubahnya seperti pemikiran manusia lainnya dan karena itu bersifat relatif dan tunduk pada perubahan ruang dan waktu, dan karena itu bisa diubah atau diganti apabila tuntutan zaman menghendakinya. Inilah pandangan kaum positivis tentang nilai-nilai etis skriptual, yang seperti halnya karya-karya filsafat biasa, rentan terhadap perubahandan bahkan koreksi total.
Kritik yang sama juga mereka arahkan pada pengalaman mistik dan validitasnya sebagai bias etika. Kaum positivis sering menganggap pengalaman mistik sebagai halusinasi seseorang. Bahkan hal tersebut juga mereka alamatkan bagi validitas pengalaman intelektual yang mendukung realitas-realitas metafisik. Dan semua ini mereka lakukan karena mereka telah kehilangan kepercayaan pada alam metafisik. Bagi mereka satu-satunya basis yang dapat dipercaya untuk etika adalah ilmu pengetahuan yang didasarkan pada pengalaman yang cermat terhadap alam. Freud menginginkan supaya etika tidak didasarkaaan pada kepercayaan agama yang bersifat “illusory,” tetapi pendayagunaan akal pikiran manusia.
Inilah di antara tantangan-tantangan filosofis yang dihadapi kaum intelektual Muslim dewasa ini, suatu tantangan yang –kalau kita renungkan–jauh lebih radikal dan serius dibanding dengan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh kaum intelektual muslim pada masa al-Ghazali. Karena demikian sifat dasar tantangan tersebut, maka kewajiban kita selaku kaum cendikiawan untuk berusaha menjawab tantangan-tantangan tersebut dengan baik, yang antara lain bisa dibantu dengan menghidupkan kembali ilmu-ilmu rasional yang telah menghias khazanah klasik Muslim sekian lama tetapi yang kini telah diabaikan bagai benda-benda yang tak berguna.
3. Reformasi, Mau Kemana?
Gerakan Reformasi di Indonesia, yang genap sudah berjalan 8 tahun, bagi sebagian orang, dianggap masih terseok-seok di pinggir jalan sejarah Indonesia kontemporer. Alih-alih berhasil mewujudkan tujuan-tujuan mulianya, gerakan tersebut mulai kehilangan arah dan meninggalkan tumpukan krisis yang tak terpecahkan dan ditemukan penyelesaiannya secara efektif.
Reformasi memang sedikit ‘berhasil’ dalam membuka keran kebebasan (‘liberalisasi’) dalam bidang ‘politik formal’, informasi dan budaya. Namun di balik kebebasan itu malah lahir berbagai kekacauan dan manipulasi suara rakyat, kemiskinan baru yang makin meluas dan kebingungan rakyat serta desentralisasi hegemoni kapitalis, penindasan-penindasan dan kezaliman baru atas nama demokrasi, otonomi daerah dan liberalisasi ekonomi.
Sudah mulai banyak orang kecewa dan tak percaya bahwa gerakan reformasi akan berhasil membawa perubahan sosial-politik-ekonomi & budaya yang signifikan dan bermakna bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Akhirnya, melihat proses pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2004, dan konflik-konflik akibat kekerasan aparat polisi dan oknum militer dan pihak asing yang doyan mengadudomba dan menumpahkan darah rakyat, mulai ada tokoh-tokoh intelektual dan mantan para aktifis reformasi yang mulai melirik atau memprediksi kemungkinan terjadinya revolusi sosial di Indonesia.
Kemungkinan terjadi revolusi sosial itu pun, sekiranya itu adalah keharusan sejarah, masih dalam tanda tanya besar? Apakah revolusi hanya akan “memakan anaknya sendiri”, dan menghasilkan chaos yang lebih dahsyat tanpa hasil yang baik? Ataukah akan menghasilkan perbaikan total dan menyeluruh atas segala krisis bangsa dan negara ini?
Reformasi atau revolusi? Keduanya tak akan berarti apa-apa dan membawa kebaikan pada kemanusiaan, tanpa didasari dan digerakkan oleh perubahan pemikiran filsafat & ideologi (pandangan dunia) yang benar. Pemikiran yang dengan serius mengkaji apa saja akar penyebab utama dari segala krisis yang ada, dan menawarkan solusi yang tepat (efektif) dan efisien.
Krisis multidimensional di negeri ini adalah sebuah realitas. Salah satu akar penyebabnya adalah ketidakmampuan kita untuk menangkap substansi suatu persoalan. Betapa banyak perdebatan ilmiah, ekonomi, politik dan budaya, hanya mampu mengupas kulit-kulit permukaan persoalan. Pembahasan dan diskusi yang terjadi seringkali bersifat ‘banal’ (superfisial), atomistik, terpilah-pilah (parsial) dan terlalu menyederhanakan masalah (simplisistik). Perbincangan mengenai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial-ekonomi, globalisasi dan budaya tidak jarang malah menjadi kontra-produktif karena tidak tergalinya dan terpecahkannya muatan-muatan filosofis yang menjadi asumsi dasar dan pengerak isu-isu tersebut.
 4. Krisis Eksitensial, Sumber Krisis Multidimensional
Enam abad sudah manusia mencanangkan kedaulatan dirinya. Dengan berpangkal pada rasionalitasnya, manusia (di Barat) mencari jati dirinya melalui gerakan renaisans, antroposentrisme filsafat/pemikiran modern, reformasi dan pencerahan (enlightmen/ Aufklarung). Dengan semboyan Sapere Aude (beranilah befikir sendiri !) manusia berkehendak otonom dan bebas dari segala belenggu otoritas dan tradisi (agama & budaya). Zaman Aufklarung abad ke-8 M merupakan puncak optimisme kekuatan rasionalisme sebagai pengganti iman dan pembawa obor kesejahteraan umat manusia.
Manusia moderen memberontak terhadap cara berfikir metafisis atau teologis. Langit suci dikoyakkan oleh intepretasi prematur kosmologi Copernican. Pengetahuan suci transendental didesakralisasi oleh rasionalisme dan empirisme. Pesona alam semesta dimusnahkan oleh ‘cogito’ Descartes dan mekanika Newtonian. Agama dan gereja bersama kaum pendetanya dikepinggirkan. Nilai-nilai moral tradisional dicampakkan. Norma-norma agama ditunding sebagai belenggu kebebasan dan otonomi subjek.
Sejalan dengan perkembangan kesadaran modernitas tadi, sekularisasi seakan menjadi tuntutan sejarah, dan kesadaran manusia modern. Sekularisasi adalah suatu proses di mana manusia berpaling dari “dunia sana” (world beyond) dan hanya memusatkan perhatiannya pada “di sini dan saat sekarang ini”[1]. Dengan sekularisasi ini, manusia merasa bebas dari kontrol dan komitmen nilai-nilai agama. Kesadaran sekular ini dimanifestasikan dalam pemisahan agama dari dimensi kehidupan, terutama dalam bidang sains, sosial, ekonomi dan politik. Agama hanya dipandang sebagai fenomena kebudayaan dan peninggalan sejarah manusia. Agama hanya menjadi subjek antropologi dan sejarah belaka.
Pendulum peradaban manusia yang mengarah kepada pemberontakan manusia modern terhadap agama terus melaju. Setelah agama, teologi dan metafisika berhasil disingkirkan dari wacana keilmuan dan kehidupan sosial dan kemanusian dengan menjadikannya hanya sebagai urusanindividu belaka, pemberontakan diarahkan langsung kepada jantung keyakinan agama, yaitu Tuhan. Feuerbach menyebutkan bahwa apa yang disebut Tuhan itu tidak lain adalah manusia ideal yang merupakan proyeksi dari nilai-nilai harapan manusia itu sendiri, seperti pengetahuan, kekuasaan, kemuliaan. Karena itu, Feurbach mengusulkan untuk menghapuskan teologi dan menggantinya dengan antropologi. Karl Marx menyebutkan Tuhan sebagai tokoh/konsep rekaan kaum kapitalistik-borjuis untuk membius kaum proletar. Lalu Nietzsche mendeklarasikan kematian Tuhan sebagai puncak pembebasan kemandirian manusia.
Namun, tak cukup sampai sampai di situ perlawanan dan pelecehan sekularisme-ateisme terhadap agama. Kaum positifis menvonis agama sebagai sekumpulan ilusi-khayalan tak bermakna apapun, karena tak dapat diverifikasi secara logis dan ilmiah. Freud bahkan menyebutkan kesadaran beragama adalah produk atau sublimasi dari dorongan-dorongan libido seksual yang tak tersalurkan; bahwa orang-orang yang beragama adalah orang-orang yang mengindap penyakit mental.
Jarum sejarah terus bergerak. Abad ke-20 adalah masa menuai badai. Psikoanalisa Freud ternyata tidak saja melecehkan agama. Di luar dugaan dan harapan manusia modern, psikoanalisa menjatuhkan wibawa rasionalitas dan kesadaran otonomi subjek yang dibanggakan selama ini. Freud yang sangat terpengaruh oleh Darwinisme mengumumkan hasil risetnya, bahwa sebagian besar perilaku manusia didorong oleh libido biologis semata, insting-insting hewaniyah di bawah sadar; bahwa kesadaran dan rasio manusia hanyalah berperan sedikit bagaikan puncak gunung es dalam lautan es yang merupakan alam bawah sadar manusia. Darwinisme dan Freudisme telah mengguncang rukun iman manusia modern terhadap kehebatan rasio.
Abad ke-20 & 21 adalah abad menuai badai. Kaum Kiri Baru (New Left) yang dirintis oleh tokoh-tokoh Mazhab Frankfurt melengkapi kejatuhan rasionalitas modernisme. Melalui analisis filosofis-sosiologis dan psikoanalisis, mereka membeberkan perilaku irrasionalitas masyarakat modern seperti sifat serakah, konsumerisme, tirani, hegemoni, fasisme, tribalisme. Horkheimer menyebutkan bahwa kebebasan individu dewasa ini adalah semu, sebab kebebasan itu hanya dibayangkan sedangkan kenyataannya individu diperbudak secara tidak sadar oleh masyarakat yang digerakan oleh kekuatan pasar dan kapital. Individu dan masyarakat modern kapitalis-konsumeristik digerakkan oleh apa yang disebut sebagai “kekuatan impersonal” seperti dunia iklan (advertising) dan hiburan (entertainment), dan pasar raya (mall), dan pasar modal. Siang-malam “kekuatan impersonal” itu memukau dan menjanjikan segala harapan. Orang modern terkesima dengan slogan-slogan iklan dan hiburan itu, dan bersedia menyerahkan diri diperbudak oleh “kekuatan-kekuatan impersonal” tersebut. Manusia modern telah menjadi robot-robot dan sekrup-sekrup kecil mesin sosial yang tak mampu lagi berfikir jernih memilih apa yang sebenarnya baik bagi dirinya, berdasarkan kesadaran fitrahnya.
Walhasil, proyek pembebasan manusia yang dicanangkan oleh renaisans, reformasi, dan Aufklarung telah gagal, karena manusia moderen telah dibelenggu oleh mitos-mitos baru, berhala-berhala baru, ilusi-ilusi baru, tahayul-tahayul baru dan tuhan-tuhan baru.
Abad ke-20 dan ke-21 adalah abad menuai badai. Perkembangan muthakhir ilmu pengetahuan pun, di luar dugaan dan harapan manusia modern, telah menggerogoti keyakinan manusia modern terhadap paham positivisme-ilmiah yang selama ini seolah menjadi rukun iman kedua mereka. Munculnya fisika modern dengan tercetusnya Teori Relatifitas Einstein dan Mekanika Quantum telah merubuhkan mekanika klasik Newtonian dan paradigma mekanistik-positifisme yang telah tiga abad dianut oleh manusia modern.[2] Alam semesta ternyata menyimpan misteri yang tak habis-habisnya dikaji. Muncul kesadaran pada manusia modern, terutama kaum akademisi dan terpelajar, bahwa mereka belum mengetahui apa-apa tentang seluruh alam semesta dan realitas; bahwa ternyata manusia dan alam semesta saling berhubungan secara mendalam. Kesadaran ini bagi kalangan terpelajar, memusnahkan hasrat manusia modern untuk dapat menundukan dan mengekploitasi alam, di samping juga secara bersamaan alam pun telah memberontak terhadap eksploitasi sewenang-wenang manusia, dalam bentuk polusi udara, air dan tanah, memanasnya iklim dan cuaca global, menipisnya lapisan ozon. Pada tataran teoritis, yaitu epistemology dan kosmologi, kesadaran ini mengguncang keyakinan manusia modern terhadap sains. Akibatnya berkembanglah gerakan skeptisisme dan nihilisme yang tak lagi mempunyai apresiasi terhadap sains dan juga bahkan, terhadap seluruh pengetahuan manusia. Generasi sophisme modern telah lahir kembali. Manusia telah mundur 2500 tahun kembali kepada sophisme Yunani klasik.
Abad ke-20-21 adalah abad menuai badai. Sains dan teknologi yang dijadikan tumpuan manusia modern untuk menggapai kebahagiaan ternyata berbalik mengancam eksistensi manusia itu sendiri. Telah dua kali perang dunia besar terjadi dengan memakan korban ratusan juta manusia oleh senjata hasil rekayasa teknologi. Berbagai senjata canggih, mulai dari senjata kimia sampai bom nuklir, dibuat untuk membunuh banyak manusia, atau setidaknya dipakai untuk mengancam dan menggertak negara-negara lain, sebagaimana yang dipraktekkan oleh USA & Israel terhadap negara-negara yang yang tidak mau tunduk kepada Amerika & Israel yang pongah itu. Manusia modern menyaksikan bahwa perkembangan sains dan teknologi ternyata tidak berkorelasi positif terhadap kesejahteraan umat manusia. Sekjen PBB Kofi Annan dalam peringatan hari PBB 24 Oktober 1999 lalu menyebutkan bahwa abad ke-20 sebagai abad yang paling kelam dan terkejam sepanjang sejarah umat manusia, abad yang paling sumpek dengan kisah penderitaan manusia. Kaum pemikir dan intelektual bijaksanawan mencemaskan bakal munculnya berbagai bencana kemanusiaan dan bencana alam pada abad ke-21 mendatang. Oleh karena itu, Anthony Giddens menyebutkan masa sekarang dicirikan dengan manufactured uncertainity, yaitu masa yang diliputi ketidakpastian dan mengarah kepadahigh consequence risk.[3]
Kisah penderitaan manusia menemukan jati dirinya, belumlah berakhir. Krisis modernisme tidak berhenti pada krisis irasionalitas dan moralitas, krisis epistemologis, krisis ekologis dan krisis kekerasan saja.
Namun krisis modernisme, yang juga melanda Indonesia, tidak berhenti hanya pada krisis epistemologis dan metodologis yang demikian itu. Yang lebih akut, justru terjadi pada tingkat ontologis berkenaan dengan krisis eksistensial manusia yang menyangkut hakikat, tujuan dan makna kehidupannya. Manusia modern telah terjerumus dalam krisis eksistensial, kehampaan spiritual, krisis makna dan legitimasi missi hidupnya, serta kehilangan visi dan terasing dari alam semesta, Tuhan dan dirinya sendiri. Albert Camus menggambarkan bagaimana setiap upaya manusia mencari hakikat jati dirinya selalu menemui kegagalan, sehingga sampai sedemikiandisimpulkan bahwakehidupan ituabsurd, tidak mempunyai makna. Menjalani kehidupan adalah bagaikan orang yang berjuang mendaki puncak gunung tanpa harapan akanpernah sampai ke tempat tujuan.Sehingga Camus mempertanyakan kenapa manusia yang tidak tahu dan tak punya tujuan hidupnya masih mau hidup di dunia yang tak bermakna ini. Kenapa manusia tidak lebih baik bunuh diri saja?
Abad ke-20-21 adalah abad menuai badai. Setelah 6 abad manusia mencangkan kedaulatan dirinya dan mendeklarasikan kematian Tuhan, keadaan kini berbalik. Jarum sejarah telah mengguncang sendi-sendi keyakinan manusia modern; rukun iman mereka tumbang. Rasionalitas, otonomi subjek, antroposentrisme, positivisme, sains dan teknologi, kini siap-siap menjadi puing-puing fosil peradaban. Energi telah sirna. Semangat telah pupus. Senja peradaban manusia modern telah membayang di pelupuk mata. Manusia modern telah mati.
Manusia telah mati? Sebagian di antara mereka lalu mewujudkan penampakan dirinya dalam perilaku sebagai Cheerful Robot, yaitu manusia yang berusaha melarikan diri dari kegelisahan jiwa dan kecemasan eksistensial mereka dengan menceburkan diri dalam hiburan, kenikmatan sensual (terutama seksual), konsumsi produk-produk mewah, pelesir ke tempat-tempat menyenangkan, dan sibuk beratraksi dengan berbagai permainan. Semuanya dilakukan dengan tidak sadar, dan sepenuhnya tunduk kepada rekayasa psikologis dari para kapitalis-imperialis ‘pedagang kesenangan’[4]. Sebagian lagi berperilaku bak Zombie, mayat hidup yang bergentayangan di jalan-jalan mencari mangsa; berdarah dingin tanpa emosi, bertindak anarkis-destruktif. Sebagian lagi, terutama pada kalangan terpelajar, kecemasan eksistensial diatasi dengan mencampakkan eksistensi mereka sendiri, yakni dengan mengambil sikap apatis, serba skeptis, nihilistic, dan jika perlu, bunuh diri.
Jalaluddin Rakhmat menulis, ”Ketika mereka mencampakkan Tuhan, mereka bukan hanya terasing dari Tuhan. Mereka terlempar ke dunia tanpa mengetahui ke mana mereka harus pergi. Mereka kehilangan arah.”[5] Walhasil proyek kedaulatan manusia yang telah dicanangkan oleh renaisans dan Aufklarung (reformasi) telah gagal, karena manusia modern telah dibelenggu oleh mitos-mitos baru, berhala-berhala baru, ilusi-ilusi baru, tahyul-tahyul baru, dan tuhan-tuhan baru! Manusia telah terbelenggu oleh petualangan liarnya sendiri, hingga tersesat dan tercampak dari dirinya sendiri, terasing dari alam semesta dan dari Tuhannya yang Sejati.

5. Perlunya Merakit Peradaban Baru

Filsafat, lewat metode berpikirnya yang ketat, mengajar orang untuk meneliti, mendiskusikan dan menguji kesahihan dan akuntabilitas setiap pemikiran dan gagasan. Pendeknya, menjadikan kesemuanya itu bisa dipertanggungjawabkan secara intelektual dan ilmiah.
Sebagaimana Syed Hossein Nasr katakan, krisis-krisis eksistensial ini bermula pada pemberontakan manusia modern kepada Tuhan. Krisis eksitensial ini merupakan manifestasi dari krisis spiritual manusia modern.Ketika manusia meninggalkan Tuhan demi mengukuhkan eksistensi dirinya, manusia telah bergerak dari dari pusat eksistensinya sendiri menuju wilayah pinggiran eksistensi. Kehidupan manusia modern, kata Nasr, telah terperangkap dalam pinggiran eksistensi mereka yang semakin lama semakin jauh meninggalkan pusat eksistensinya. Mereka kehilangan harapan kebahagian masa depan seperti yang dijanjikan oleh gerakan renaisance, enlightment era, sekularisme-materialisme sains dan teknologi. Oleh karena itu, kecemasan eksistensial yang menghantui manusia modern adalah merupakan konsekuensi logis alamiah dari modus eksistensi mereka yang mencampakkan kehidupan spiritual dan Tuhan mereka. Krisis ini bermula ketika manusia modern memberontak terhadap Allah Tuhan Yang Maha Pencipta.
Allah sendiri telah berfirman: “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga mereka lupa kepada diri mereka sendiri.” (QS Al-Hasyr: 19). Jika kita merujuk kepada sabda Nabi SAWW: “Barangsiapa yang mengenal dirinya, akan mengenali Tuhannya.”Dan sabda Imam Ali KW: “Pokok pangkal agama adalah mengenal Tuhan.”, maka pengenalan jati diri manusia juga menjadi pokok ajaran agama.
Sayangnya, di satu sisi, sebagian generasi muda Muslim di kampus-kampus universitas umum maupun kampus agama Islam semacam UIN atau IAIN-IAIN yang awalnya berlatar pendidikan pesantren tradisional, malah mengalami gegar budaya dan intelektual, sehingga ramai-ramai berpaling pada pesona artifisial filsafat Barat (modernisme & postmodernisme) yang sekular-atheis, liberalis dan materialis. Di sinilah letak tantangan dan peran alternatif filsafat Islam yang dapat mendekonstruksi pandangan dunia (worldview) modernisme dan postmo yang masih memberhalakan materialisme, Darwinisme, atheisme dan sekuralisme tersebut. Munculnya fenomena kontrovesial gerakan “Islam Liberal” versus gerakan fundamentalisme “Islam Literal” niscaya dapat diatasi dan didamaikan dengan pendekatan Filsafat Islam.
Di sisi lain, keprihatinan kita terhadap kondisi psikososial umat Islam kontemporer adalah lambannya kelompok ini tampil kepermukaan dari ‘masa usia balitanya’ dalam banyak hal. Justru di banyak kampus perguruan tinggi ilmu umum (natural & social sciences) telah menjamur gerakan salafi militan literalis, yang mempromosikan pemahaman keberagamaan yang skriptualis (textual/harfiah) fiqhiyah dan superfisial, dengan semangat fundamentalisme radikal yang mudah terpesona oleh retorika dan orasi emosional tanpa penalaran dan pada saat sama gamang menghadapi realitas zaman yang menuntut kemampuan memahami orang lain tanpa hanyut kedalamnya. Mereka biasanya mengambil mengambil jalan pintas yang mudah, yakni dengan menutup diri (eksklusif) terhadap ideologi, ajaran dan ilmu pengetahuan asing, dengan cap stigmatis sebagai ajaran aliran sesat, bid’ah dan berbahaya, sambil menafikan potensi kreatifitas manusia atas nama tuhan yang mereka tafsirkan sendiri. Padahal keadaan zaman yang semakin plural dan kompleks seperti saat ini, kita dituntut untuk memiliki kemampuan apropriasi yang sebaik-baiknya. Inilah peran yang dapat dimainkan oleh Fislasat Islam, yaitu membuka wawasan berpikir umat secara holistik agar sadar terhadap fenomena dan perkembangan wacana keagamaan dan sains kontemporer, yang membutuhkan keterbukaan, pluralitas dan inklusifitas.
Sejarah memberi pelajaran banyak kepada kita, bahwa pemahaman agama yang dikhotomis, yakni mengagungkan Tuhan dengan melecehkan potensi kreatif dan otonomi yang telah Tuhan berikan kepada manusia, pada gilirannya akan melahirkan pemberontakan manusia kepada agama, dan bahkan juga, kepada Tuhan. Kisah kelam ini akan menjadi amunisi kaum sekuler untuk meminggirkan agama hanya menjadi persoalan individual dan domestik belaka. Mereka khawatir, jika agama memasuki wilayah persoalan publik, sebagaimana dituntut oleh sebagian kalangan umat beragama, maka agama dapat dengan mudahdiperalat untuk kepentingan kelompok tertentu untuk menindas kelompok lain; bahwa agama hanya menjadi topeng dari kepentingan sesaat suatu kelompok, Kekhawatiran ini adalah wajar adanya. Namun sempatkah kekhawatiran ini dikritisi? Benarkah kehawatiran ini muncul dari kesadaran yang ingin menjada kesucian agama? Ataukahjustru juga karena memiliki kepentingan yang sama, yakni ingin mendominasi persoalan publik dengan paradigma anti agama? Ataukah karena masih terpendamnya di alam bawah sadar mereka pekikan Nietzsche, suara Satre, hujatan Marx dan Freud terhadap agama, sehingga secara diam-diam pembela sekularisme ini memanifestasikan ateisme-terselubungnya itu dalam bentuk penolakan keterlibatan nilai-nilai agama dalam persoalan publik. Sebagaimana sering digaungkan oleh beberapa tokoh politik di Indonesia, jangan bawa-bawa agama dalam politik!
Murtadha Muthahhari, salah seorang filosof Muslim kontemporer, telah membuktikan bagaimana Filsafat Islam dapat menjadi pisau bedah dan obat terapi efektif untuk segala permasalahan yang ditemui pada masanya. Begitu juga rangkaian para filosof Islam lainnya, sejak Ibn Sina, Ibn Rusyd, Al-Farabi, Nasirudin Tusi, Sukhrawardidan berpuncak pada kesempurnaan filsafat Islam (al Hikmah al Muta’aliyah) pada Mulla Sadra dan generasi filosof sesudahnya (sepertiThabatabai, Imam Khomeini, Muthahhari, Taqi Misbah Yazdi, Hairi Yazdi, dll).
Maka, gerakan panjang untuk merintis dan merakit peradaban baru mestilah segera dimulai melalui pencerahan pemikiran dan pensucian hati. Upaya ini sangatlah niscaya dilakukan di Indonesia melalui pendekatan Filsafat Islam (yang mensinergikan pencerahan akal, pensucian hati dan spiritualitas agama) yang antara lain telah dirinstisoleh Islamic College for Advanced Studies (ICAS)-Paramadina Jakarta, CIPSI (Center for Islamic Philosophy, Science and Information) Jakarta, dan Pusat Kajian Filsafat Tasawuf & Tauhid (PUSKAFITT) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan bekerja sama dengan para tokoh intelektual Islam dan lembaga-lembaga akademik maupun oramas seperti IJABI, Muhammadiyah dan NU yang mempunyai visi dan missi sama.
5. Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Rasional
Tentu saja kritik atau tantangan filosofis yang begitu serius dan berbahaya terhadap bangunan metafisik, epistimologis dan etis Islam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, tanpa respon dan bahkan kritikyang dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis, karena kritik terhadap sebuah ide atau pendirian akan dianggap benar selama tidak ada yang membantahnya. Mungkin saja banyak orang (khususnya kaum intelektual) yang diam-diam telah termakan oleh tesis-tesis yang dikemukakan oleh ilmuwan-ilmuwan terkenal seperti yang telah disinggung di atas (Darwin, Freud, dan Durkheim) berkenaan dengan realitas-realitas metafisik, mengingat mereka telah dipandang oleh para pengikutnya sebagai “nabi-nabi” modern di bidangnya masing-masing. Kalau ini benar, maka bisa dibayangkan dampaknya bagi kepercayaan kita pada hal-hal metafisik. Oleh karena itu, adalah kewajiban moral kita sebagai kaum cendikiawan Muslim untuk sedapat mungkin memberikan jawaban-jawaban yang setimpal atau kritik logis terhadap pendirian filosofis mereka, agar dengan demikian keyakinan kita pada yang ghaib dapat terpelihara dengan baik dalam hati kita, di bawah naungan benteng filosofis yang tangguh dan tahan serangan.
Namun kitapun segera menyadari bahwa tugas ini maha berat, jauh lebih berat daripada yang dihadapi misalnya oleh al-Ghazali, apalagi al-Asy’ari. Karena yang kita hadapi, seperti telah disinggung di atas, adalah tantangan-tantangan filisofis yang berasal dari kaum positivis yang tidak percaya pada ajaran-ajaran agama, maka mereka hanya bisa dihadapi secara filosofis juga, yakni, berdasarkan kekuatan nalar rasional dan logik, bukan kekuatan religius dogmatik. Seperti halnya al-Ghazali telah menggunakan argumen filosofis ketika menjawab tantangan filosofis, maka kitapun harus menggunakan argumen-argumen filosofis untuk menjawab tantangan-tantangan yang kita bicarakan. Tetapi untuk dapat merumuskan jawaban-jawaban filosofis berdasarkan argumen-argumen rasional, mau tidak mau kita harus memperkuat bidang kajian filsafat kita, dengan misalnya mengkaji secara intensif karya-karya agung para filosofis Muslim, baik yang berkenaan dengan doktrin maupun metodologi. Namun hal tersebut mustahil kita capai kecuali dengan menghidupkan kembali ilmu-ilmu rasional yang telah berabad-abad dikembangkan oleh para filosof Muslim, tetapi yang di sebagian dunia Islam telah diabaikan kira-kira satu millenium, setelah serangan al-Ghazali terhadap mereka. Namun sebelum kita melanjutkan pemerian kita mengenai tujuan dan sasaran yang hendak kita capai dalam upaya revitalisasi ilmu-ilmu rasional ini, barangkali ada baiknya kita mencoba terlebih dahulu untuk menaksir “potensi” revitalisasi ini untuk menjawab tantangan-tantangan filosofis kontemporer. Dan ini tidak boleh hanya berdasarkan perhitungan hipotesis, melainkan harus bersandar pada data historis yang nyata. Oleh karena itu, saya ingin mengangkat kasus dunia Syiah, untuk mengambil pelajaran yang sangat berharga dari apa yang dilakukan saudara-saudara kita sesama Muslim yang dibesarkan dalam tradisi Syiah, yang senantiasa memelihara tradisi keilmuan rasional Islam bahkan hingga detik ini.
Kasus Dunia Syiah –yang merupakan minoritas dari umat Islam– dalam perkembangan ilmu-ilmu rasional ini cukup berbeda dengan kasus dunia Sunni. Di dunia Syiah tradisi keilmuan rasional-filosofis tidak pernah betul-betul mati. Bahkan dari abad ke abad tradisi tersebut senantiasa dijaga dan dikembangkan sehingga mampu melahirkan beberapa filosof terkemuka hampir di setiap abad. Tidak sampai satu abad setelah serangan al-Ghazali terhadap filsafat, tradisi dan sistem filsafat Ibn sina telah dihidupkan kembali dan dikembangkan dengan modifikasi illuminatif oleh Syihab al-Din Suhrawardi al-Maqtul (w. 587/1191) yang dikenal dengan “Syaikh al-Isyraq.” Demikian juga serangan terhadaap filsafat Ibn Sina oleh Fakh al-Din al-Razi (w. 606/1209) dijawab oleh Nasir al-Din Thusi (w. 673/1274), seorang fiolsof dan astronom Syiah yang terkenal. Dalam kapasitasnya sebagai direktur observatori Maraghah, Thusi mengembangkan tradisi filsafat Ibn Sina dengan gigih dan konservatif. Sedangkan tradisi-tradisi illuminasionis dipertahankan dan dikembangkan dengan warna Peripatetik oleh Qutb al-Din Syirazi (w. 701/1311), murid dan rekan kerja Thusi di observasinya, yang juga seorang astronom-filosof Syiah yang cukup terkemuka pada masanya.
Demikian juga pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan Shafawi, pada abad keenam belas dan tujuh belas, tradisi filsafat dan ilmu-ilmu rasional–yang pada saat itu telah diperkaya oleh tradisi illuminasionis yang diprakarsai Suhrawardi dan tradisi mistiko-filosofis yang berasal dari Ibn al-’Arabi (w. 638/1240)–terus dilestarikan dan dikembangkan dalam apa yang kemudian dikenal dengan “mazhab Isfahan” (The School of Isfahan) yang dipimpin oleh Muhammad Baqir Astarabadi atau lebih dikenal dengan sebutan Mir Damad (w. 1042/1632), yaitu salah seorang guru yang berpengaruh dari Mulla Shadra.
Tentu saja perkembangan ilmu-ilmu filsafat mencapai puncaknya dalam karya-karya agung Shadr al-Din Syirazi (Mulla Shadra) yang telah berhasil mensintesakan berbagai tradisi filsafat bahkan tradisi mistik–Ibn al-’Arabi dan juga Rumi (w. 672/1273)–yang berbeda-beda ke dalam sebuah sistem filosofis yang solid yang dikenal sebagai “teosofi transenden” (al-hikmah al-muta’aliyah). Ajaran filsafat Mulla Shadra kemudian dikembangkan oleh kedua muridnya, Mulla ‘Abd al-Razzaq Lahiji (w. 1072/1661) dan Mulla Faidl Kasyani (w. 1091/1680) dalam karya-karya mereka yang agung. Hasil dari semaian mereka muncullah filosof-filosof besar lainnya, seperti Syaikh Ahmad Ahsha’i (w. 1241/1826) dan Mulla Hadi Sabzawari (w. 1295/1878) yang keduanya hidup pada masa Qajar. Bahkan, sampai abad kedua puluh inipun dunia Syiah masih melahirkan filosof-filosof yang disegani dunia, seperti Murtadha Muthahhari (w. 1400/1979), Sayyid Muhammad Thabathaba’i (w. 1402/1981), Sayyid Jalal al-Din Asytiyani dan Mahdi Ha’iri Yazdi, yang keduanya masih hidup sampai detik ini. Dan tentu saja kita tidak boleh mengabaikan tokoh lain yang lebih akrab dengan kita seperti Shadr al-Baqir dan SayyedHossein Nasr, yang telah banyak kita kenal lewat tulisan-tulisan mereka.
Yang menarik dan lebih relevan dengan persoalan kita kali ini adalah bahwa di tangan para filosof yang telah disebutkan di atas inilah tradisi filsafat dan ilmu-ilmu rasional dipelihara, diolah dan dikembangkan secara sistematik sehingga mencapai tingkat kecanggihan yang tinggi. Konservasi dan pengembangan tradisi filosofis dan ilmiah inilah yang memungkinkan para filosof Syiah untuk membangun sistem-sistem filosofis yang besar, kokoh dan independen dan juga menyusun metodologi filosofis yang cocok dengan semangat pencaharian filosofos (philoso- phical inquiries) dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sistem-sistem filosofis yang mereka bangun ini pada gilirannya memungkinkan mereka untuk mengadakan respon, dialog dan bahkan koreksi yang konstruktif dengan rekan filosofisnya dari dunia Barat. Oleh karena itu, tidak heran kalau seorang Thabathaba’i misalnya telah berhasil dengan baik dalam memberikan dialog atau lebih tepat kritik yang jitu terhadap Marxisme yang pernah dikembangkan di Iran oleh Partai Tudeh dan sangat berpengaruh terhadap kaum intelektual muda Iran. Dalam bukunya Osul-e Falsafeh va Ravesh-e Realim atau Prinsip Filsafat dan Metode Realistik, Thabathaba’i (dibantu dan dipopulerkan olah Murtadha Muthahhari) telah melakukan kritik yang sistematik dalam 14 risalah filosofis terhadap Marxisme, sehingga mampu memperkuat revolusi Iran dari dimensi filosofisnya. Demikian juga Mahdi Ha’iri Yazdi, murid dari Asytiyani dan Imam Khomeini, dan kini seorang professor filsafat di Universitas Teheran, telah mempersembahkan eksposisi filosofis–terutama dari sudut epistimologi–yang kemungkinan “pengalaman mistik” secara filosofis dalam sebuah kayanya yang penting, The Principles of Epistimology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence. Di sini ia menjelaskan dengan fasih dan dengan terminologi modern bahwa pengalaman mistik merupakan pengalaman obyektif dan bisa dijelaskan secara logis, dan bukan seperti yang sering dianggap oleh sementara ilmuwan sekuler sebagai “halusinasi.”
Cukuplah kiranya dua contoh di atas menjadi illustrasi kepada kita bahwa tradisi rasional dan filosofis Islam, kalau terus menerus dipertahankan dan dikembangkan akan sangat potensial untuk mampu menjawab tantangan-tantangan filosofis kontemporer yang muncul dari berbagai sistem filosofis dan ilmiah yang bersumber pada ajaran positivisme, materialisme, sekularisme dan atheisme.
Setelah kita mengetahui tantangan-tantangan filosofis yang kita hadapi saat ini dan urgensi untuk menjawabnya secara memadai, dan setelah menganalisa potensi dan aktualitas dari konservasi dan pengembangan tradisi rasional-filosofis dalam memberikan jawaban-jawaban yang diharapkan, dengan mengetengahkan kasus para filosof Muslim Syiah, maka saatnya kini bagi kita untuk merumuskan tujuan ideal dan sasaran-sasaran tertentu yang hendak kita capai dalam upaya kita menghidupkan kembali ilmu-ilmu rasional.
Adapun tujuan tersebut dapat kiranya dirumuskan sebagai berikut: Revitalisasi ilmu-ilmu rasional kita usahakan untuk mengenal lebih dekat doktrin dan metode penelitian para filosof Muslim. Dari segi metodologi kita ingin mengetahui misalnya berbagai jenis metode ilmiah dan logis yang mereka gunakan (misalnya retorik, puitis, dialektik, dan demonstratif) serta tingkat validitasnya. Selain itu kita juga ingin mengenal lebih jauh lagi kegiatan-kegiatan ilmiah macam apa yang mereka lakukan baik di bidang ilmu-ilmu kealaman (seperti penelitian fisika dan kimia di laboratorium atau eksperimen-eksperimen di bidang optik atau astronomi dan juga instrumen-instrumen pembantu yang mereka ciptakan dan gunakan) maupun bidang-bidang spekulasi filosofis dan pengalaman mistik. Selain tentang metodologi, kita juga ingin mengenal lebih baik lagi ajaran-ajaran (doktrin) filosofis mereka baik yang berkenaan dengan aspek metafisik, epistimologis dan aksiologis termasuk di dalamnya asumsi-asumsi dasar filosofis, rancangan-rancangan metafisik, epistimologi dan etik yang didasarkan pada asumsi-asumsi tersebut dan juga proses evolusi kreatif bangunan filsafat mereka dari yang sederhana sampai yang paling canggih.
Selain itu, revitalisasi ilmu-ilmu rasional ini juga mempunyai tujuan praktis yang tidak kalah pentingnya, yaitu melindungi kepercayaan agama dengan dan dalam sebuah benteng filosofis yang dibangun di atas dasar-dasar logika yang handal. Jadi berbeda dengan tujuan tujuan al-Ghazali dalam menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama yaitu untuk menghantam ilmu-ilmu rasional, revitalisasi ilmu-ilmu rasional kali ini justru untuk menguatkan dan melindungi kepercayaan agama dari serangan-serangan filosofis dan ilmiah yang dilancarkan oleh para pendukung filsafat positif-sekuler, dan bukan untuk menggugat apalagi menyerang kepercayaan agama. Tantangan filosofis seperti ini tentunya harus dihadapi secara filosofis dengan argumen-argumen rasional yang solid dan sistematik, dan bukan dengan dogma-dogma religius.

VISI

Membangun dan menyempurnakan kualitas intelektual, spiritual dan amal shaleh (program kerja) umat Islam dalam kerangka pandangan dunia Islam demi mewujudkan peradaban Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.

MISSI (TUJUAN)

1.Melakukan penelitian-pengembangan (merekonstruksi) Pandangan Dunia Islam melalui kajian komprehensif-integratif: Filsafat Islam dan Sains Moderen, Tasawuf (Irfan) dan Tauhid
2.Menghidupkan kembali (merevitalisasi) tradisi keilmuan rasional yang terintegrasi secara holistik dalam pandangan dunia Islam (Tauhid) berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saaw.
3.Mengiatkan penelitian dan pengembangan serta merekonstruksi sistem ilmu pengetahuan umat Islam (natural science, social science dan religious science).
4.Mensosialisasikan hasil-hasil kajian dan informasi yang dimiliki Bayt al-Hikmah kepada Umat Islam pada khususnya serta umat manusia pada umumnya, melalui berbagai media komunikasi eletronik & cetak, paket kajian, diskusi, seminar, dll.
NAMA LEMBAGA :
BAYT AL-HIKMAH,
Pusat Kajian dan Pengebangan Filsafat, Tasawuf, Sains dan Peradaban
Direktur:
Ahmad Y. Samantho, S.IP, MA. M.Ud
(HP 0852 3825 0133, e-mail: ay_samantho@yahoo.com, ahmadsamantho@gmailcom)

PROGRAM STRATEGIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar